Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Anggota Badan Pengawas BPR Kota Bandung Dilantik Yana


    PILARGLOBALNEWS,-- Berdasarkan SK Wali Kota Bandung Nomor 538/Kep.1197-Ek/2021, Aris Arifin dan Asef Effendi ditetapkan sebagai anggota Badan Pengawas Perumda BPR Kota Bandung Tahun 2020-2024.

    Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendorong Perumda BPR agar kembali fokus kepada substansinya, yaitu sebagai penghimpun dana dan peyaluran kredit dari dan kepada masyarakat.

    Hal itu diungkapkan Yana saat pemberhentian Dewan Pengawas Perumda BPR dan pengangkatan Dewan Pengawas Perumda BPR periode 2020-2024, di Perumda BPR Kota Bandung, Jumat 31 Desember 2021.

    “BPR ya badan perkreditan rakyat. Jangan menangani koorporat, harusnya mendetail. Apalagi kita punya Perumda Pasar dengan potensi 37 pasar tradisional dan hampir 17 ribu pedagang,” kata Yana Mulyana. 


    Masih Dikatakan Yana, , Perumda BPR harus mampu menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Karena pastinya akan ada perubahan, dan perilaku konsumen pun tentunya akan berubah.

    “Tentunya dengan digitalisasi, satu hal yang harus kita lakukan karena ke depan masyarakat akan sangat bergantung terhadap digital,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Yana berharap, dengan diangkatnya badan pengawas yang baru mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

    “Tolong badan pengawas semoga bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Tolong jangan mengkhianati amanah, kuncinya itu,” pintanya.

    “Selama punya komitmen yang sama, saya yakin Perumda BPR bisa maju dan jangan ada yang main-main aplagi mengkhianati kepercayaan yang kami kasih,” Yana memaparkan.(red) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728