Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Presiden, Akan Berikan Gelar Pahlawan Nasional


    PILARGLOBALNEWS,-- Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Raden Arya Wangsa Kara dari Banten. Ke empat nama tokoh tersebut menurut rencana akan diberi gelar Pahlawan Nasional pada tanggal 10 Nopember 2021 yang bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional. 
    Pemberian gelar pahlawan tersebut akan diberikan oleh Presiden Jokowi.
    Selain telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, pengangkatan pahlawan nasional dalam pemerintahan Presiden Jokowi sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD, yaitu mengutamakan pemerataan kedaerahan.

    Masih menurut Menko Polhukam, "Sampai dengan saat ini, Provinsi Sulawesi Tengah belum mempunyai pahlawan nasional. Kemudian Kalimantan Timur juga belum mempunyai pahlawan nasional." Pernyataan ini tentu saja mewakili sudut pandang pemerintah tentang pengangkatan pahlawan nasional, yang kini sudah berjumlah 191, dan akan ditambah empat orang lagi tahun ini, sehingga total Indonesia akan memiliki 195 pahlawan nasional yang diakui negara. (red) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728