Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Mobil Pribadi Tidak Ada Penggantian Jasa Raharja


    PILARGLOBALNEWS,-- Ahli waris dari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah atau Febri Ardiansyah tidak akan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. Hal ini karena  kecelakaan yang dialami oleh Vanessa Angel dan Bibi hingga meninggal dunia adalah kecelakaan tunggal kendaraan pribadi.
    Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menjelaskanm kecelakaan pasangan selebritas ini tidak ditanggung asuransi Jasa Raharja karena kecelakaan tunggal kendaraan pribadi bukan kendaraan umum.



    Berdasarkan UU 33 tahun 1964 dan UU 34 tahun 1964, yang berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja adalah setiap penumpang angkutan umum yang sah, mengalami kecelakaan dalam perjalanan.
    Serta setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan tersebut. 

    "Maka, terhadap kasus kecelakaan yang dialami, di luar jaminan perlindungan dasar Jasa Raharja," katanya saat dikonfirmasi. (anderdilansirdarimerdekacom)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728