Transfer Antar Bank Biayanya Turun
PILARGLOBALNEWS,-- Transfer antar bank dipastikan akan turun menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi. Sebelumnya, banyak bank mengenakan biaya pengiriman uang ke bank yang berbeda dengan tarif Rp 6.500.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, jelang pengoperasian BI Fast bank sentral telah menetapkan skema harga, dari bank sentral ke peserta atau bank dan bank ke nasabah. Tarif yang ditetapkan BI kepada bank peserta BI Fast sebesar Rp 19 per transaksi, sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.
Biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.
Tarif Rp 2.500 adalah maksimum. Bagi peserta atau bank yang bisa menawarkan lebih murah silakan, dan kami sangat mendukung itu," kata Perry dikutip pada Senin (25/10/2021).
Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fast ialah sebesar Rp 250 juta per transaksi. Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel.
"Penetapan batas maksimum nominal transaksi BI Fast pada implemtasi awal ini ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi, dan akan dievaluasi secara berkala," ujar Perry.
Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual. Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk , direct debit, dan request for payment.
Daftar bank
Berikut daftar bank yang akan menerapkan tarif Rp 2.500 untuk transaksi transfer antar-bank:
Tahap I
BTN
DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri
Bank Danamon
CIMB Niaga
BCA
HSBC
UOB
Bank Mega
BNI
BSI
BRI
OCBC NISP
UUS BTN
UUS Permata
UUS CIMB Niaga
UUS Danamon
BCA Syariah
Bank Sinarmas
Citibank
Bank Woori.
Tahap II
KSEI
Bank Sahabat Sampoerna
Bank Harda Internasional
Bank Maspion
KEB Hana
BRI Agroniaga
Ina Perdana
Bank Mantap
Bank Nobu
UUS Jatim
Jatim
Multi Artha Sentosa
Bank Mestika Dharma
Bank Ganesha
UUS OCBC NISP
Bank Digital BCA
UUS Sinarmas
Bank Jateng
UUS Bank Jateng
Standard Chartered
BPD Bali
Bank Papua.
(redDiberitakan Kontan.co.id,)
Tidak ada komentar