PD Kebersihan Kota Bandung DI Likuidasi
PILARGLOBALNEWS,-- (PD) Kebersihan Kota Bandung akhirnya secara resmi dilikuidasi. Segala urusan pelayanan menyangkut persampahan sudah beralih ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung.
Proses likuidasi ditandai dengan penandatanganan berita
acara serah terima dokumen di Pendopo Kota Bandung, Kamis (14 Oktober 2021).
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersyukur dan berterima
kasih kepada jajaran direksi dan dewan pengawas yang turut menyukseskan proses
peralihan ini. Termasuk kepada tim likuidasi yang masih akan bekerja
menuntaskan segala keperluan administrasi hingga Desember 2021 mendatang.
"Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik di antara
kita semua, proses ini berjalan dengan lancar. Bahkan di internal, hak dan
kewajibannya sudah terselesaikan dengan baik. Mudah-mudahan ini menjadi proses
untuk menghadirkan keberkahan dari Allah kepada kita," ucapnya.
Wali kota menuturkan, urusan penanganan sampah di Kota
Bandung secara kelembagaan memiliki sejarah cukup panjang. Dimulai sejak era
1960-an ketika di bawah kepemimpinan Wali Kota R. Priatna Kusumah yang kala itu
mengusung nama Bandung Resik.
Kala itu, lanjutnya, urusan persampahan berada di bawah
penanganan Tim Pembersihan dan Pertamanan (TPP) Kota Bandung. Segala hal yang
menyangkut kebersihan ini menjadi konsen pemerintah daerah.
"Tahun 1985 dibentuk PD Kebersihan Kota Bandung saat
wali kotanya Pak Ateng Wahyudi. Diharapkan dengan kehadiran PD Kebersihan
penanganan sampah lebih profesional dan mengikuti perkembangan teknologi
pengelolaan," bebernya.
Wali kota melanjutkan, sebetulnya wacana melikuidasi PD
Kebersihan sudah muncul sejak tahum 2005 silam. Saat itu, dirinya masih duduk
di kursi anggota DPRD Kota Bandung.
Menurutnya, ketika itu Kota Bandung menjadi kota paling
akhir yang masih memiliki BUMD pengelolaan sampah. Sementara kota kabupaten
lain di Indonesia sudah lebih dulu melikuidasi PD Kebersihan dan mengalihakan
pelayanannya di bawah dinas.
"Sejak saya masih anggota dewan satu persatu PD
Kebersihan kota kabupaten itu beralih kembali ke dinas. Tahun 2004 saya masuk
dewan, lalu 2005 saya ingat waktu kunjungan kerja ke Medan saat itu 'pengais
bungsu' PD. Kebersihan kembali ke dinas," jelasnya.
Wali kota mengungkapkan, kala itu wacana likuidasi sudah
dilempar ke legislatif. Sempat berulang dibahas di beberapa rezim kepala daerah
sampai akhirnya baru terlaksana saat dirinya sendiri yang kini sebagai wali
kota.
"Di dewan saat itu sudah muncul spirit untuk
mengembalikan ke dinas. Karena ada kekhawatiran saat itu, sebagai PD tapi terus
disubsidi. Dan itu kemudian kejadian saat sekarang saya sudah menjadi eksekutif,"
tegasnya.
Ia mengungkapkan keputusan likuidasi ini bukan karena
masalah kinerja yang buruk. Namun, turut didorong oleh regulasi yang menuntun
pelayanan kebersihan harus kembali di bawah dinas.
"Dari zaman legislatif dan sampai sekarang eksekutif kalau
mau jujur dilihat kinerjanya sudah cukup baik. Jadi likuidasi ini bukan karena
performa mereka jelek, tapi ini karena sesuai regulasi saja," katanya.
Tidak ada komentar