Seorang WNI Terancam Hukuman Mati Di Dubai
PILARGLOBALNEWS,--Seorang warga negara Indonesia yang bekerja di negara Dubai terancam hukuman mati .
Nenah Arsinah (38) warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka terancam hukuman mati di Dubai, UEA karena dituduh melakukan pembunuhan.
Mengetahui ada warganya yang terancam hukuman mati, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengklaim siap membantu Nenah agar bisa segera bebas dan pulang ke keluarganya.
Karna menyebut, Pemkab Majalengka sudah memiliki pengalaman dalam hal membantu warganya yang terkena masalah hukum ketika menjadi pekerja migran di luar negeri
Kita ada pengalaman warga kita yang mengalami kasus, ada yang sudah dihukum pancung yaitu Tuti di Sukahaji, kemudian satunya Eti di Cingambul, Alhamdulilah itu lolos berkat diplomasi pemerintah," kata karna
Tidak ada komentar