Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Rapat Bamus Dengan Agenda Laporan Pansus

    PILARGLOBALNEWS,--Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, pimpin rapat Bamus yang dihadiri oleh 18 anggota Bamus, baik secara daring maupun menghadiri langsung di lokasi dengan menerapkan protokol kesehatan.


    Rapat yang mengagendakan yaitu penyampaian laporan Pansus 2, 3, 4 dan 10, Pembahasan Rencana Penyampaian Propemperda tahun 2021 Caturwulan II, Laporan Komisi A Terkait Pembahasan TPPS Legok Nangka di Kawasan Perkotaan Bandung Raya dan Daerah Sekitarnya, serta Pembahasan Jadwal Kegiatan DPRD Bulan Juni 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (31/5/2021).

    Ketua Pansus 10 Muhammad al Hadad melaporkan, pihaknya telah melakukan penyelesaian dan finalisasi terkait dengan Rancangan Perda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Sonata Kota Bandung  dan siap diserahkan kepada pemerintah kota.


    Sedangkan Iwan Hermawan, perwakilan dari anggota pansus 3 yang membahas tentang pembubaran PD Kebersihan telah melakukan serangkaian agenda rapat lanjutan. Ia berharap agar pengelolaan sampah dan kebersihan Kota Bandung berjalan lebih baik atau bahkan meningkat. Pansus 3 juga telah mengevaluasi kondisi terakhir dari PD Kebersihan dan akan segera membentuk tim likuidasi untuk mempercepat proses pemindahan secara keuangan dan lainnya.

    Dari perkembangan Pansus 4, Juniarso Ridwan masih melakukan proses pemantapan atas Raperda Kota Bandung tentang  Penyelenggaraan Perizinan Berusaha karena masih ada materi dan sistematika yang masih berubah. Sejumlah kendala masih ditemukan dan coba diurai, dalam rangka memastikan regulasi dan kepastian hukum  dalam berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kemudahan dalam bagi pengusaha, membuka lapangan pekerjaan, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Pada pembahasan rencana Propemperda Caturwulan Kedua, Ketua Badan Pembentukan Peratruran Daerah DPRD Kota Bandung Agus Gunawan menjelaskan bahwa Bapemperda akan menyusun 3 Raperda yiatu raperda terkait Pandemi Covid-19, Perizinan Pengelolaan Air Limbah, dan tentang Ketahanan Keluarga.

    Tedy meminta pokok pikiran DPRD baik yang berbentuk opini ataupun hasil reses harus masuk sebelum dilakukan RKPD. Segala bentuk pokok pikiran, terutama dari rangkuman aspirasi hasil reses harus tersampaikan secara jelas supaya dapat terfasilitasi sesuai dengan  Permendagri  No. 86 Tahun 2013.(red) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728