Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Komplotan Curanmor Di Ciduk Polisi Tasikmalaya Kota


    PILARGLOBALNEWS,--Sudah beraksi 21 kali diwilayah Kota Tasikmalaya dan Ciamis komplotan maling spesialis sepeda motor berhasil ditangkap Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.

    Mereka adalah pria inisial RR dan IS sebagai pemetik, serta RS dan TD sebagai penadah. Kasus ini bermulai ketika Anggota Reskrim Polsek Indihiang melakukan penyelidikan pencurian motor di sebuah GOR di Cipedes,
    Dan kemudian mengamankan seorang pelaku, Polisi langsung melakukano pengembangan hingga akhirnya menjadi 4 orang. Sedangkan seorang pelaku lagi, inisial AT yang juga penadah masih buron.

    Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan SH,SIK,MSI mengatakan, dari komplotan curanmor ini Petugas berhasil mengamankan 9 unit sepeda motor metik berbagi merek, 3 buah mata kunci astag, satu kunci leter Y.

    Para tersangka ini melakukan aksi curanmor di 21 TKP di Kota Tasikmalaya dan Ciamis dalam kurun waktu Desember 2018 sampai Maret 2021,

    Modus para tersangka ini melakukan curanmor itu dengan cara hunting atau mencari kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dekat pesawahan, kebun, dan perumahan.
    per unit motor curian ini dijual pelaku ke penadahnya sekira Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta. Komplotan curanmor ini dijerat para tersangka dengan pasal 363 juncto 364 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.(agusraharja)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728