Anggota Polsek Pamengpeuk Di Periksa Kapolsek
PILARGLOBALNEWS,-- Kanit Provos Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Aipda H Agus melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan surat-surat kelengkapan anggota Polsek Pameungpeuk di halaman Mako Polsek seusai pelaksanaan apel pagi. Rabu (28/04) pagi.
Gatiplin dilakukan guna untuk menjaga kedisiplinan dan kesiapan personil Polsek Pameungpeuk dalam menghadapi tugas sehari hari terlebih dalam persiapan kegiatan kemanusiaan dalam Ops Ketupat Lodaya tahun 2021
Provos Polsek Pameungpeuk Aipda Agus didampingi Panit I Lantas IPDA Agus melaksanakan Pemeriksaan dan Pengecekan surat-surat kelengkapan anggota seperti KTP,KTA,Pas Senpi dan surat surat penting lainnya
“Gatiplin dilakukan agar anggota selalu dalam keadaan lengkap dan siap,dan apabila ada surat – surat-surat atau kelengkapan diri yang habis masa berlakuknya agar segera dilakukan penggangtian atau pembaharuan agar semua kelengkapan anggota dapat terpenuhi dengan baik”ujar Aipda Agus
Lebih lanjut Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH menyampaikan bagi anggota yang merasa surat – surat kelengkapan sudah tidak berlaku atau habis masa berlakuknya agar segera diadakan penggantian atau diurus supaya tidak jadi masalah dikemudian hari adapun surat – surat yang harus diperhatikan masa berlakuknya antara lain, SIM, dan STNK Kendaraan,KTP dan Pas Senpi
“kepada seluruh anggota kelengkapan anggota agar selalu dikontrol masa berlakuknya jangan sampai surat-surat sudah habis masa berlakunya tidak diurus atau diperpanjang khususnya bagi anggota yang memegang senpi hal tersebut harus diperhatikan sebaik mungkin seperti pas senpi dan kebersihan senpi itu sendiri ”.pesannya (agusraharja)
Tidak ada komentar