Walikota Bandung Dorong BUMD
PILARGLOBALNEWS,-- Pemerintah Kota Bandung resmi mengajukan perubahan nomenklatur
tiga Perusahaan (daerah (PD). Tiga PD akan berubah status menjadi Perusahaan
Umum Daerah (Perumda).
Ketiga PD yang bakal berubah status, yaitu Perusahaan Daerah
Air Minum (PDAM) Tirtawening, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD
BPR) Bandung, dan PD Pasar.
Perubahan tersebut ditandai dengan penyerahan Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah oleh Wali Kota
Bandung, Oded M. Danial kepada DPRD Kota Bandung pada Paripurna, di Gedung DPRD
Kota Bandung Jalan Sukabumi, Senin (17/6/2019). "BUMD mengubah nomenklatur
dari aturan Kemendagri, karena ada aturan baru. Kita ikuti tuntutan dari
amanat. Agar kita melaksanakan secara teknis tidak bertentangan," ujar wali
kota usai rapat paripurna.
Untuk itu, ia pun mendorong agar BUMD mampu meningkatkan
kinerja dan pendapatannya. Dengan adanya perubahan tersebut, ia juga berharap,
ketiga perusahaan daerah dapat melayani masyarakat lebih maksimal. “Dengan
perubahan ini, perusahaan daerah bisa memberikan pelayanan maksimal kepada
masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung,
Ema Sumarna mengungkapkan, dengan perubahan itu akan memudahkan setiap
perusahaan daerah meningkatkan kinerja usahanya. "Aspek pelayanan publik
akan lebih dominan. Sisi peningkatan pendapatan, ini ruang untuk memberikan
dorongan meningkatkan pendapatan jauh lebih baik,” jelas Ema.
Sekda menambahkan, Wali Kota Bandung juga akan memiliki
posisi strategis dalam setiap BUMD. Sehingga mampu mengawasi bahkan mengambil
kebijakan dan keputusan lebih strategis.
"Wali kota juga jadi organ dalam BUMD. Sebelumnya, kan
tidak. Nanti posisinya jadi KPM (kuasa pemilik modal). Jadi bisa melakukan
koreksi,” paparnya.
Ia berharap, semua BUMD memiliki kemandirian yang baik.
Artinya, tidak selalu bergantung dengan penyertaan modal Pemkot Bandung.
"Fungsi pelayanan publik sesuai peran, terutama aspek
pendapatan bisa lebih meningkat. Artinya mereka mampu berkontribusi secara
strategis," ujarnya.(redpemkot)
Tidak ada komentar