" Lengkapi Identitas , Kalo Mau Tinggal Di Kota Bandung "
PILARGLOBALNEWS,-- Usai hari Raya Idul Fitri Kota Bandung akan
banyak didatangi para pendatang baik
mereka yang bertujuan melanjutkan pendidikan,bekerja dan berniat mencari nafkah
dengan berjualan , akan tetapi Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandung telah mengingatkan agar para pendatang melengkapi dirinya dengan
kompetensi, khususnya yang ingin mencari pekerjaan. Tak hanya itu, para
pendatang juga wajib melengkapi dokumen kependudukannya.
Oleh karenanya, Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Popong W. Nuraeni
meminta kepada warga dari berbagai wilayah yang datang ke Bandung dan tinggal
sementara di Bandung untuk membuat surat keterangan tinggal sementara.
“Itu wajib. Kami akan layani di
beberapa gerai,” ujar Popong di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kota Bandung, Senin (10/6/2019).
Selain itu, Popong juga mengimbau
kepada seluruh masyarakat Kota Bandung baik warga asli maupun warga pendatang
agar melengkapi dengan tiga dokumen kependudukan sipil yakni KTP Elektronik,
Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga.
Hal itu akan memudahkan warga
untuk mengurus hal-hal lainnya. “Jadi jangan baru membuat akte, atau merekam
E-KTP kalau sudah kepepet. Mau bikin BPJS atau mau bikin paspor tapi belum
rekam E-KTP atau belum punya akte, lalu baru merekam.
Jangan seperti itu.
Usahakan saat belum mepet itu cepat-cepat dibuat,” imbau Popong. Popong
memaparkan, arus kedatangan dan kepergian warga yang tinggal di Kota Bandung
relatif seimbang. “Berdasarkan data tahun kemarin, ada sekitar 45.000 warga
yang datang ke Bandung. Tetapi jumlah tersebut dibarengi sekitar 42.000 warga
yang meninggalkan Kota Bandung. Jumlah ini terus konsisten tiap tahunnya.
Sehingga arus keluar-masuk warga di Kota Bandung masih bisa dikatakan
seimbang,” paparnya.
Pada arus balik lebaran tahun ini, Disdukcapil sudah
mendata di beberapa titik area kedatangan pemudik. Seperti misalnya di Terminal
Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang pada 31 Mei dan 9 Juni lalu. Dari kegiatan
tersebut, Disdukcapil berkerja sama dengan Dinas Perhubungan dan aparat
kewilayahaan mengimbau kepada para pemudik untuk selalu membawa dokumen
kependudukan.
Popong mengungkapkan, total ada
187 pendatang terdata oleh Disdukcapil pada Minggu (9/6/2019) kemarin. “Tapi
mereka membawa kartu identitas, dokumen kependudukannya lengkap. Dan tujuan
mereka beragam, ada yang bekerja, berekreasi, dan tinggal sementara di Bandung
untuk liburan,” paparnya.
Tidak ada komentar