Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Evi Hendarin, Camat Bandung Kidul

    PILARGLOBALNEWS,-- Kebiasaan warga memilah dan memanfaatkan sampah sudah berlangsung sejak lama. Tak heran ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggulirkan Gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan Sampah), warga di kelurahan ini sangat antusias mendukungnya. hal itu dikatakan Evi Hendarin, Camat Bandung Kidul pada acara Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, Kamis (14/2/2019)
    Masih dikatakan Camat Evi , Di Kelurahan Kujangsari, sebanyak 8 dari 9 RW-nya telah melaksanakan Kang Pisman sampai di tingkat pemanfaatan kembali secara umum, semua warga di Kelurahan Kujangsari sudah memilah sampah sejak dari rumah. Keberhasilan ini tak lepas dari punishment yang diberikan kepada warga yang tidak memilah sampahnya.
    "Semuanya sudah memilah sampah dari rumah. Karena di kita ada sistem punishment. Kalau nggak dipilah, nggak diangkut," tegasnya.
    Selain itu, lanjutnya, pengangkutan sampah yang sudah dipilah tersebut dilakukan oleh petugas pengangkut sampah di kewilayahan yang sudah terlatih. Petugas membawa sampah yang terpilah ke tempat pembuangan sementara. Ada 29 titik pembuangan sampah khusus yang sudah terpilah.
    Sementara itu, setiap Jumat dan Sabtu, warga secara rutin beraktivitas di Bank Sampah Kujang Ngahiji yang dibentuk oleh warga sendiri. Pada hari Jumat, warga menyetor, mencatat, dan menimbang sampah. Sedangkan hari Sabtu, warga melaksanakan PPO alias Pilah-Pilih-Olah.
    "Dalam PPO ini, mereka memisahkan mana yang bisa didaur ulang, lalu diolah. Ada yang jadi taplak, karpet, bagus-bagus pokoknya," katanya.
    Sampah organik juga diolah dengan skema peuyeumisasi atau fermentasi. Sampah tersebut kemudian menjadi pupuk kompos menggunakan Mikro Organis Lokal (MOL).
    Evi menjelaskan, kegiatan yang dilakukan warga Kelurahan Kujangsari dalam mengolah sampah, mengantarkan kelurahan ini sebagai salah satu wilayah dengan predikat Kawasan Bebas Sampah. Kelurahan-kelurahan lain juga melakukan hal serupa dengan modifikasi program yang beragam. 
    "Kita berharap semua wilayah bisa sepenuhnya melaksanakan ini. Sampah kita 60% organik. Jadi kalau bisa termanfaatkan, akan bisa menurunkan jumlah sampah," kata Evi.
    Memilah sampah dan kemudian memanfaatkannya sudah menjadi kebiasaan bagi warga di Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul. Dari delapan Rukun Warga (RW) di kelurahan ini, sebanyak delapan kelurahan sudah melakukan kegiatan memilah dan memanfaatkan sampah.
    "Tinggal satu RW lagi yang belum memilah dan memanfaatkan sampah. Satu RW ini baru sampat tahap pemilihan di rumah tangga," ungkap Evi Hendarin, Camat Bandung Kidul pada acara Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, Kamis (14/2/2019).

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728