Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    " Sungai Dikota Bandung Perlu Pelebaran "


    PILARGLOBALNEWS,-- Pelebaran sungai bukan perkara mudah,  Masalahnya, bibir-bibir sungai di Kota Bandung, khsusunya yang melewati wilayah perkotaan, sudah dipadati bangunan penduduk. Baik rumah maupun bangunan pribadi yang tak lagi mementingkan aspek lingkungan. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2015, garis sempadan pada sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan sekurang-kurangnya berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan tiga meter. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pemeliharaan DPU Kota Bandung, Tedi Setiadi.
    Menurutnya penyempitan sungai terjadi di mana-mana, salah satunya di Sungai Citepus. Sungai yang seharusnya memiliki lebar 6 meter itu kini hanya selebar 3,5 meter saja.
    "Kondisi ini tak hanya terjadi di satu titik. Ada 27 dari 46 sungai dan anak sungai di Kota Bandung yang terbilang kritis dan perlu diberi perhatian," akan tetapi butuh upaya lebih untuk mengedukasi warga agar berkenan mendukung program pelebaran sungai. Ini juga membutuhkan musyawarah dan koordinasi dengan berbagai pihak. Kata tedi memaparkan

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728