Wajar Tanpa Pengecualian
PILARGLOBALNEWS,-- Menurut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Kementerian Keuangan Jawa Barat, opini WTP berdasarkan empat unsur. Keempat unsur tersebut yaitu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah disajikan secara wajar dan aspek material sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan terlaksananya sistem pengendalian internal yang efektif.
Sedangkan dua aspek lainnya, yaitu laporan keuangan pemerintah daerah/pemerintah pusat telah diungkap secara memadai dan telah terpenuhinya seluruh ketentuan sesuai undang-undang yang berlaku.
Walikota Bandung Oded M. Danial optimis Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2019 mendatang.
"Insya Allah tahun depan kita WTP," kata wali kota di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis (1/11/2018).
Optimisme tersebut muncul setelah dilakukan banyak perbaikan oleh Pemkot Bandung. Salah satunya masalah aset yang membuat Pemkot Bandung baru menerima penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Oded mengungkapkan, dari sebanyak 11 ribu persil yang dinilai bermasalah, kini telah banyak terselesaikan. Hal itu karena, Pemkot Bandung selalu meminta supervisi dari BPK untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Insya Allah di era saya dengan Kang Yana (Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana) bisa meraih WTP. Karena kita sudah mendapatkan 'clue'-nya," tuturnya.
Untuk meraih penialain WTP, wali kota meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Bandung bersungguh-sungguh bekerja.
"Kalau pun belum tercapai, kita tak pernah sungkan-sungkan meminta supervisi. Karena mereka pun senang jika kita meminta hal tersebut," ujarnya.
Tidak ada komentar