Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Lippo Group dan Proyek Meikarta


    PILARGLOBALNEWS,-- KPK periksa 35 saksi yang meliputi pejabat Lippo Group hingga pihak Pemkab Bekasi, Adapun 35 saksi ini diperiksa sejak kasus suap izin terbongkar dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (14/10). hal tersebut dikatakan juru bicara KPK Febri Diansyah,

    "Sejauh mana Lippo misalnya berkontribusi atau menanamkan modal atau sejenisnya dalam proyek Meikarta," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11).

    Selain mendalami peran Lippo Group, penyidik juga mendalami rekomendasi dari Pemkab Bekasi muali dari rencana awal proyek hingga  kepengurusan berbagai izin serta asal-usul uang yang diduga sebagai suap.

    Menurut Febri, uang suap ini menjadi perhatian, sebab penyidik ingin mengetahui sumber uang berasal dari pribadi atau korporasi serta mekanisme penurunan uang.

    Diketahui belakangan KPK gencar mencari tahu uang yang dipakai Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro untuk memberi suap izin kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah.

    Salah satu saksi dari pihak Lippo Group yang pernah diperiksa penyidik yakni CEO Lippo Group James Riady pada Selasa (30/10) lalu. Pemeriksaan itu untuk menggali pertemuan James dengan Neneng dan peran Lippo Group. 

    Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Neneng Hasanah, Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi.

    Adapun dari pihak swasta adalah Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.(rednes)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728