Bandung Terpilih Menjadi Kota Percontohan Pada Penerapan Sistem Bidang E-Sakip
Di katakan Medi, SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas , alat dan prosesur yang dirancang untuk tujuan penetapan, pengukuran dan pengklasifikasian kinerja instansi pemerintah, sedangkan akuntabilitas merupakan salah satu asas umum dalam penyelenggaraan negara yg dapat dipertanggung jawabkan hingga hasil akhir kepada masyarakat “ Pelaksanaan sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) sesuai peraturan Presiden Nomer 20 Tahun 2014 dengan tujuan untuk memperkuat komitmen pimpinan serta penguatan kapasitas bagi para kepala SKPD. Selain itu untuk mencapai sistem manajemen kinerja sendiri ada tiga aspek yang harus dilakukan yaitu, pemenuhan formalitas, kualitas dan implementasi manajemen atau perbaikan berkelanjutan ,” Yach intinya untuk memperbaiki manajemen di instansi pemerintahan”, Jelas Medi.
Lebih lanjut medi mengatakan, pada sosialisasi yg ia paparkan mengenai pengaplikasian E – SAKIP yg terintregasi, ini merubah pada kebiasaan ASN agar memiliki kinerja yang terukur dan dapat dipertanggung jawabkan di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun dalam aplikasi E – SAKIP terdiri dari Dokumen perencanaan dan keuangan E – Plenning yang akan terintegrasi bila di awal perencanaan sudah berjalan dengan baik misalnya, Kasubag Program tidak perlu lagi dipusingkan dengan hasil laporan RPJMD dan laporan lainnya, waktu yang dipakai untuk mengintegrasikan pekerjaan ini sangat singkat, mungkin biasanya kasubag program yang biasanya melakuakn pekerjaan sampai empat bulan, namun dengan mengaplikasikan SAKIP pekejaan bisa dikerjakan hanya dengan dua jam, Ujar Medi. ( Ramdan )
Tidak ada komentar