Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    "Ganjar Pranowo Sebagai Saksi "

    PGN,--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari pengakuan Setya Novanto yang menyebut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerima aliran dana sekitar 500 ribu dolar AS dari proyek KTP elektronik (KTP-el).


    Pengakuan tersebut dilontarkan Novanto di persidangan lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan KTP-el, Kamis (8/2). Saat itu Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Ganjar Pranowo sebagai saksi.

    Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya tentu mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan. 

    Menurut Febri setiap fakta yang muncul bakal disesuaikan dengan sejumlah bukti serta pemeriksaan saksi lainya.

    KPK, sambung Febri juga membuka kesempatan kepada Novanto untuk membongkar keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut, baik dalam proses pemeriksaan di penyidikan maupun dalam persidangan.

    "Proses persidangan ini dan juga proses pemeriksaan di penyidikan akan sangat terbuka bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan keterangan. Meskipun keterangan tersebut harus kita kroscek dan kita pastikan kesesuaian atau tidak berkesuaian dengan bukti-bukti atau saksi yang lain," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).

    Sebelumnya, Setya Novanto menyatakan dia mendapat laporan Ganjar Pranowo menerima uang dari proyek pengadaan KTP-el sebesar 500 ribu dolar AS dari mantan anggota Komisi II DPR Mustokoweni (Almarhum), Ignatius Mulyono (Almarhum), dan Miryam S Haryani serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

    Pernyataan Novanto itu langsung dibantah Ganjar. Ganjar menegaskan tidak pernah menerima uang dari proyek KTP-el, baik lewat Mustokoweni, Miryam maupun Andi Narogong.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728