Evi S. Shaleha Plt Sekda
Sementara menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tentang Plt. Wali Kota Bandung, Pemkot Bandung telah menyiapkan Plt. Sekretaris Daerah untuk menggantikan posisi Sekretaris Daerah, Yossi Irianto yang akan resmi mengundurkan diri pada 12 Februari 2018 mendatang.
Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil mengungkapkan, Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian, Evi S. Shaleha akan menjadi Plt. Sekda sampai Sekda definitif terpilih.
"Pak Sekda akan mengundurkan diri tanggal 12 Februari, kemudian sudah diajukan pelaksana tugas. Penggantinya bu Evi dan harus menunggu persetujuan gubernur," ungkap Ridwan di Balonggede, Kamis (8/2/2018).
Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, proses pemilihan penjabat atau Plt. Sekda akan dimulai lima hari setelah tanggal pengunduran diri itu.
"Perpres 2018 yang menyatakan setelah Sekda berhenti permanen, lima harian harus segera diajukan proses pergantian plt dan juga proses lelang. Harus dilelang karena jabatan fungsional pratama tertinggi," ungkapnya.
Berdasarkan Perpres yang sama, Plt. Sekda akan dipilih dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan pemimpin tinggi pratama eselon II/b dan setidaknya memiliki pangkat Pembina I golongan IV/b. Selain itu, calon Plt. Sekda harus berusia paling tinggi satu tahun sebelum mencapai batas usia pensiun.
Calon Penjabat Sekda juga harus mempunyai penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Selain itu, harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Ia juga harus juga tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat.
Terkait hal itu, di tempat terpisah Yossi Irianto menegaskan bahwa dirinya akan resmi mengundurkan diri pada 12 Februari 2018. "Saya sudah mengajukan pengunduran diri," ujarnya. (nicky junaedy )
Tidak ada komentar