Pungli Di Pasar Di Ciduk Polisi
PILARGLOBALNEWS,--Polresta Bogor Kota berhasil menangkap lima orang pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor, Jawa Barat. Kelima orang pelaku yang ditangkap yakni IR, AS, DS, K, dan NM.
“Kurang lebih berdasarkan informasi itu ada 340 PKL. Itu sehari mereka 100 ribu. Dikali jadi Rp 34 juta. Besar uang punglinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho Kamis (19/9/2024).
AKP Aji menjelaskan bahwa para pelaku melakukan pungli ke pedagang dengan cara meminta sejumlah uang setiap harinya. Mereka mengatakan kepada pedagang bahwa uang tersebut digunakan untuk kebersihan pasar.
“Uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan kemudian dibagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, uang yang dikutip dari pedagang dengan alasan untuk kebersihan pasar,” jelasnya. Jika dihitung dalam waktu sebulan, pelaku ini bisa mendapatkan uang pungli mencapai satu miliar rupiah lebih.
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari menyatakan bahwa para PKL Pasar Tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor ini akan direlokasi.
“Relokasi untuk yang mau ditata. Dan sejak lama sudah disiapkan di Pasar Mawar,” kata Hery.
Tidak ada komentar