Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Dharma Bakal Jadi Lawan Emil Di Pilgub Jakarta


    PILARGLOBALNEWS,--Kami dari KPU DKI telah menetapkan paslon perseorangan pada 19 Agustus 2024. Adapun tadi ada saran perbaikan dari Bawaslu, sudah kami tindak lanjuti. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari dalam rapat pleno, Selasa (20/8) .    Dharma Pongrekun- Kun Wardana telah memenuhi syarat administratif. KPU DKI Jakarta juga telah melakukan verifikasi faktual sebanyak dua kali.

    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024 diketahui harus mendapat minimal 618.968 dukungan warga.       Sedangkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata mengatakan pihaknya terbuka dengan masukan dari Bawaslu, bahkan rapat diselingi dengan skors hingga 3 kali.     "Nanti ke depan efek dari itu, kami juga mengubah berita acara 334 sebagai berita acara baru sebagai tindak lanjut masukan dari Bawaslu DKI Jakarta," kata Wahyu.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728