Dharmawan Ajak Serta Dukung Pilkda 2024
PILARGLOBALNEWS,-- Pj. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung untuk mendukung dan mengawal seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing.
Kita harus bersiap menjelang Pilkada. Tahapan-tahapan
Pilkada sudah berjalan. Kami memohon dukungan sesuai tupoksi sehingga Pilkada
bisa berjalan dengan baik," kataya di Balai Kota Bandung, Senin 8 Juli
2024.
Menurutnya, pesta demokrasi ini sangat penting karena akan
menentukan pemimpin dan arah pembangunan Kota Bandung di masa depan. Pilkada
menjadi cermin kekuatan dan kedewasaan demokrasi di tingkat lokal. Oleh karena
itu, ia menilai, persiapan matang dan koordinasi merupakan hal yang sangat
penting.
"Peran serta dukungan dan kolaborasi dari perangkat
daerah dan kewilayahan sama-sama mendukung proses itu," ujarnya.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung tengah
menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih Pilkada
Serentak 2024.
Berikut ini adalah jadwal dan proses tahapan Pilkada 2024
secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal
dan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang diinformasikan oleh
KPU melalui laman resminya:
1. 26 Januari 2024 (perencanaan program dan anggaran)
2. 18 November 2024 (penyusunan peraturan penyelenggaraan
pemilihan)
3. 18 November 2024 (perencanaan penyelenggaraan yang
meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan)
4. 17 April - 5 November 2024 (pembentukan PPK, PPS, dan
KPPS)
5. 27 Februari - 16 November 2024 (pemberitahuan dan
pendaftaran pemantau pemilihan)
6. 24 April - 31 Mei 2024 (penyerahan daftar penduduk
potensial pemilih)
7. 31 Mei - 23 September 2024 (pemutakhiran dan penyusunan
daftar pemilih)
8. 5 Mei - 19 Agustus 2024 (pemenuhan persyaratan dukungan
pasangan calon perseorangan)
9. 24 Agustus - 26 Agustus 2024 (pengumuman pendaftaran
pasangan calon)
10. 27 Agustus - 29 Agustus 2024 (pendaftaran pasangan
calon)
11. 27 Agustus - 21 September 2024 (penelitian persyaratan
calon)
12. 22 September 2024 (penetapan pasangan calon)
13. 25 September - 23 November 2024 (pelaksanaan kampanye)
14. 27 November - 27 November 2024 (pelaksanaan pemungutan
suara)
15. 27 November - 16 Desember 2024 (perhitungan suara dan
rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Setelah mengetahui jadwal dan tahapan Pilkada 2024,
masyarakat diharapkan masyarakat memantau dengan seksama untuk memastikan
partisipasi mereka dalam proses demokrasi tersebut.
Tidak ada komentar