Penyelundupan Narkoba Seberat 7 Kilo Di Gagalkan Yonarhanud Dan Gabungan
PILARGLOBALNEWS,--Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC bersama tim gabungan TNI/Polri dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 7 kilogram narkoba jenis sabu.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Kamis (30/5/2024), Informasi terkait rencana penyelundupan narkoba diperoleh Pasi Intel Satgas Lettu Arh Siswoyo dan melaporkan kepada Dansatgas.
“Berawal dari informasi yang saya peroleh selanjutnya dikoordinasikan dengan tim gabungan untuk melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tunontaka dan pelabuhan tradisional sepanjang Pulau Nunukan, ” kata Dansatgas, Letkol Arh Iwan Hermaya.
Setelah dilakukan pengembangan, diketahui terduga pelaku berjumlah dua orang berinisial MS dan MY berupaya menyelundupkan barang haram tersebut dengan dibawa langsung ke dalam kapal. Narkoba tersebut disamarkan dengan cara dibungkus kardus teh dan dilapisi ulang dengan kemasan detergen.
“Modus ini tergolong baru, pelaku menggunakan dua lapis kemasan yaitu kemasan teh yang dimasukan ke dalam kemasan detergen, ” ujar Dansatgas.
Wilayah perbatasan Kalimantan sangat rentan terjadi penyelundupan narkotika maupun barang ilegal lainnya, melalui jalur perairan maupun jalur darat. Dansatgas menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat dan intensif terhadap upaya penyelundupan berbagai jenis barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia. Kedua terduga pelaku penyelundupan Narkoba saat ini telah diserahkan kepada aparat berwenang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Redispenad)
Tidak ada komentar