Bupati Sidoarjo Langsung Di Tahan KPK Untuk Kepentingan Penyidikan
PILARGLOBALNEWS,-- Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Selasa (7/5/2024).
Dalam konferensi pers tersebut Johanis Tanak Wakil Ketua KPK menyampaikan Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7-26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK, dan bisa diperpanjang,” ujar Tanak.
Setelah melakukan pemeriksaan selama 6,5 jam langsung menahan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Pemeriksaan perdana Gus Muhdlor sebagai tersangka dimulai pukul 09.30 WIB, di Lantai 2 Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar