Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Rapat Paripurna Mengenai Raperda Kota Bandung Tentang Perubahan APBD T.A 2023 Hasil Rapat Badan Musyawarah


    PILARGLOBALNEWS,--Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat memimpin rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 1 buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2023 itu telah berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.    
       
    Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 67 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, disebutkan bahwa “Penetapan rencana kerja DPRD paling lambat tanggal 30 September tahun berjalan.”
    Kurnia mengatakan, sesuai arahan dari Kemendagri RI, Rencana kerja yang akan ditetapkan adalah Rencana Kerja DPRD untuk 2 Tahun ke depan atau Rencana kerja DPRD Tahun 2025.

    "Untuk itu, pada pada rapat paripurna hari ini juga dilaksanakan penetapan rencana kerja DPRD Kota Bandung Tahun 2025," ungkapnya saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jumat (29/9/2023).                 Perlu diketahui Rapat paripurna tersebut    terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A., 2023, Penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2025, dan Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan AKD, Jumat (29/9/2023).    
                                                             
    Adapun Struktur Rencana APBD Perubahan 2023 sebagai berikut:

    1. Pendapatan daerah Kota Bandung, semula Rp7,42 triliun, setelah perubahan menjadi Rp7,11 triliun.
    2. Belanja Daerah, semula Rp7,57 triliun, menjadi Rp7,64 triliun.
    3. Alokasi pembiayaan netto, sekitar Rp529,38 miliar.

    Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan dari DPRD Kota Bandung dalam merumuskan rancangan kebijakan APBD Perubahan 2023.

    Ia berharap, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2023 ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat Kota Bandung.

    “Perubahan RAPBD 2023 merupakan kenyataan dan keniscayaan, karena memang terjadi penyesuaian dalam belanja daerah,” ujar Bambang.

    Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung.

    Ia menyebut, pembahasan ini telah sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, ia juga menyebut perencanaan anggaran di OPD sudah "on the track".

    “Walaupun dengan waktu yang tidak terlalu panjang, pembahasan dapat dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun materil,” ujar Salman.

    Selanjutnya, sesuai mekanisme yang berlaku, setelah pengambilan keputusan bersama Kepala Daerah dan DPRD, keputusan bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728