Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI Di Kemnaker Tahun 2012


    PILARGLOBALNEWS,--KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.
    Selain itu juga KPK  sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

    Ada dua saksi yang sudah diperiksa yakni, PNS Kemnaker Agus Rhamdany dan Sopyan selaku Pengantar Kerja Ahli Madya. Agus dan Sopyan juga dikonfirmasi soal keikutsertaan keduanya dalam kepanitiaan lelang proyek pengadaan sistem proteksi TKI. Hal tersebut dikatakan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).

    Dikatakan Ali “Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan ikutsertanya saksi sebagai panitia dalam proses lelang pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,”

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728