Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Bupati Dan Pemilik Perusahaan Jadi Tersangka


    PILARGLOBALNEWS,--Kasus dugaan korupsi baru yang diusut Kejagung menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) R Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka.

    "Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

    Dalam tindak pidana korupsi, ditetapkan dua orang tersangka, yaitu RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008, dalam tindak pidana pencucian uang, ditetapkan satu orang tersangka, yaitu SD selaku Pemilik PT Duta Palma Group," kata Ketut dalam keterangan pers tertulis, Senin (1/8/2022).(red) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728