Bantuan Dana PIP 2022 Cair
PILARGLOBALNEWS,-- Untuk melihat daftar penerima bantuan dana PIP 2022 dapat melalui pip.kemdikbud.go.id.
Berapa update penyaluran dana PIP 2022 per 18 Agustus 2022? Cek di sini.
Dengan mengakses pip.kemdikbud, siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat mengetahui apakah nama dan NISN terdaftar sebagai penerima dana PIP 2022.
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang nama dan NISN masuk dalam data pada sistem pip.kemdikbud.go.id, nantinya akan berkesempatan mendapatkan bantuan dana PIP 2022.
Adapun bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahunnya.
Berikut akan diberikan cara untuk cek penerima PIP 2022 melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Cara mengkakses PIP 2022 di link pip.kemdikbud.go.id
- Ketikkan pip.kemdikbud.go.id di browser atau Google Crome untuk masuk ke beranda PIP Kemdikbud
- Masukan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung - Klik tulisan "Cari"
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang namanya termasuk dalam pencarian melalui pip.kemdikbud.go.id, akan berkesempatan mendapatkan uang tunai.
Berikut rincian besaran uang tunai dari PIP 2022:
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp1 juta per tahun.
Ada dua mekanisme pengambilan dana PIP 2022 untuk siswa SD hingga SMK.
Siswa SD hingga SMK dapat melakukan pengambilan/pencairan dana PIP 2022 dengan perorangan ataupun kolektif.
Khusus untuk pengambilan dana PIP 2022 secara kolektif, hanya siswa yang memiliki akses sulit atau dijangkau oleh siswa.
Adapun siswa yang dapat mengambil dana PIP 2022 secara kolektif dan memiliki kriteria wilayah sulit meliputi:
Tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau; Biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.(red)
Tidak ada komentar