THR, Gaji 13 Dan Lainnya Dibagikan Untuk Menjaga Tingkat Daya Beli Masyarakat
PILARGLOBALNEWS,-- Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian THR termasuk gaji ke-13 ini merupakan upaya pemerintah dan DPR menjaga tingkat daya beli masyarakat.
Menurut Tjahjo ,THR dan gaji ke-13 itu juga dapat memberikan kemudahan ASN, pensiunan dan keluarganya untuk melakukan mudik.
Untuk itu teman-teman ASN mari kita manfaatkan apresiasi perhatian pemerintah Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden dan Ibu Menteri Keuangan yang juga didukung oleh anggota DPR juga, sehingga tahun 2022 ini pemerintah masih bisa memberikan dukungan baik THR maupun peningkatan tunjangan kinerja maupun dana pensiun untuk mudik.jelasnya.(red)
Tidak ada komentar