Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Polsek Cibenying Kaler Laksanakan Giat C 3


    PILARGLOBALNEWS,-- Giat antisipasi Curat, curas , dan curanmor atau yang sering di singkat C3 ini merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di malam hari dan juga pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 . Hal tersebut dikatakan Kapolsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung, Kompol Arsyad, S.IP.

    Selain antisipasi C3 juga melakukan pembubaran yang berkerumun dan pengecekan Prokes dan mengingatkan jam operasional kepada PKL, dan cafe cafe, Kegiatan ini di laksanakan dan di lakukan jajaran Polri dalam rangka penegakan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020,dan perwali kota Bandung No 33 tahun 2022.

    Di bawah pimpinan Kanit Provost Aiptu Bengara Pane selaku Pawas Polsek Cibeunying kaler Polrestabes Bandung,bersama babinkamtibmas, anggota patroli,Intelkam, melakukan Pengecekan jam operasional cafe dan tempat hiburan, antisipasi kerawanan malam meliputi Curat Curas dan Curanmor , dan pembubaran warga masyarakat yang berkerumun, di wilayah hukum cibeunying Kaler kota Bandung 12/4/22.(red)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728