ICW, Kinerja KPK Sangat Buruk
PILARGLOBALNEWS,-- ICW memberi KPK nilai D alias buruk. Persentase dihitung berdasarkan kasus korupsi yang terpantau oleh ICW dan dibandingkan dengan target penindakan kasus korupsi selama tahun 2021.
ICW mencatat tingkat penindakan kasus yang dilakukan KPK ialah sekitar 26,6 persen dari target sepanjang 2021.
"Persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh KPK hanya sekitar 26,6 persen dari target sepanjang 2021 sebanyak 120 kasus," ungkap peneliti ICW Lalola Easter saat memaparkan hasil survei anyar tersebut, Senin (18/4).
Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja KPK masuk dalam kategori D atau buruk,” sambungnya.
ICW mencatat kinerja KPK dalam lima tahun terakhir. Dari temuan ICW, kinerja KPK dalam hal jumlah tersangka, jumlah kasus, hingga nilai kerugian negara yang ditangani menurun pada 2020 dan 2021 dibanding 2017, 2018, dan 2019.
Tahun 2020 merupakan tahun pertama KPK bekerja di bawah UU baru serta Pimpinan baru era Firli Bahuri dkk.
Dalam paparan ICW, KPK menangani 44 kasus dengan 128 tersangka pada 2017. Nilai kerugian negara yang ditangani Rp 164 miliar.
Pada 2018, KPK menangani 57 kasus dengan 216 jumlah tersangka. Potensi kerugian negara dari keseluruhan kasus 2018 disebut mencapai Rp 385 miliar.
Kemudian di tahun 2019, ada 62 kasus yang ditangani dengan 155 tersangka. Nilai kerugian negara dalam kasus yang ditangani sebesar Rp 6,2 triliun.
“Lalu di 2020, kemudian terjadi penurunan yang drastis dalam hal penegakan hukum atau penindakan yang dilakukan oleh KPK,” kata Lola. (red)
Tidak ada komentar