Banyak Sekolah Dasar (SD) Dan SMP Di Kota Bandung Tidak Memiliki Kepala Sekolah
PILARGLOBALNEWS,-- Ada beberapa kepala sekolah di Kota Bandung masih belum dilantik tentunya itu dikarenakan Kota Bandung masih belum memiliki Walikota sampai hari ini, Plt. Walikota masih belum ada riak-riak akan dilantik. Hal tersebut dikatakan Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat Asep B Kurnia atau lebih akrab di panggil AA Maung.
Dikatakan AA Maung, Tahun lalu Dinas Pendidikan Kota Bandung sudah melakukan Seleksi CKS (Calon Kepala Sekolah) dan sudah banyak yang lulus akan tetapi para kepala sekolah itu sampai saat ini tak kunjung dilantik karena kedudukan pemimpin Kota Bandung masih berkedudukan sebagai Plt. Wali Kota. "Hal ini tentu akan berdampak besar pada roda pemerintahan termasuk sifatnya pelayanan publik, dalam hal ini adalah Kepala Sekolah.
Masih dikatakan AA, Kota Bandung saat ini banyak sekolah khususnya SD, dan SMP yang tidak mempunyai kepala sekolah , kondisi itu akan menjadi hambatan yang sangat serius. Apalagi dalam tahun ini akan dihadapkan dengan hajatan PPDB, dan pergantian Kurikulum yang baru. "Akan sangat sulit program pendidikan Kota Bandung apabila setiap sekolah seperti saat ini hanya dihuni oleh Kepala sekolah Plt. Menurut AA, mereka tidak akan bisa fokus dengan satu sekolah, bahkan tidak sedikit seorang kepala sekolah memegang di beberapa sekolah menjadi Plt Kepala Sekolah, hal ini tentunya sangat tidak baik," Aa Maung memaparkan.
Ketika di konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui sambungan telepon salah seorang Kabid SMP Danny Nurahman membenarkan , bahwa kurang lebih 99 Sekolah Dasar dan 19 Sekolah Menengah Pertama (SMP) betul Kepala Sekolahnya masih belum dilantik.
Masih dikatakan AA Maung , Untuk itu perlu segera ada desakan baik dari Kepala Dinas terkait dan Plt Wali Kota kepada Kemendagri untuk mendapatkan diskresi sehingga pelantikan Kepala Sekolah yang baru bisa segera dilakukan. "Ada yang tidak kalah penting yaitu CKS atau calon kepala sekolah yang lulus menginjak usia kedaluarsa dalam hal ini adalah di ambang batas yaitu melewati 55 tahun. sehingga akan sangat disayangkan mereka apabila berlarut-larut tidak akan bisa diangkat atau dilantik menjadi kepala sekolah dikarenakan faktor umur yang sudah kedaluarsa," paparnya.
Kondisi tersebut menurut Aa Maung sangat memprihatinkan, dan berdampak menambah banyaknya kerugian.
Selain roda pendidikan yang tidak berjalan maksimal, ditambah juga berdampak pada CKS sendiri yang akan menjadi korban tidak bisa dilantik karena terbentur faktor usia. "Jadi saran saya kepada Plt. Wali Kota, abaikan dulu menunggu kapan akan dilantik sebagai Wali Kota definitif karena belum tahu kapan akan dilakukan hanya sebatas menunggu," ujarnya. "Ada yang lebih penting yaitu kaitan dengan hajat orang banyak khususnya untuk kelangsungan pelayanan publik dalam hal ini sektor pendidikan untuk mengutamakan dan mendesak dalam hal ini Kemendagri meminta diskresi agar bisa mengangkat kepala sekolah," tuturnya."Lamun nyaah eta oge, jeung merhatikeun," tandasnya. (Red,- Louis Vicky)
Tidak ada komentar