Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Bayar PBB Di Kota Bandung Gunakan Layanan QRIS


    PILARGLOBALNEWS,-- Langkah untuk melakukan pembayaran PBB lewat layanan QRIS adalah dengan memindai kode (barcode) di laman SPPT wajib pajak. Setelah dipindai, wajib pajak bisa memastikan data secara rinci mengenai data PBB. Hal tersebut dikatakan Kepala BPPD Kota Bandung Iskandar Zulkarnain.
    pada peluncuran layanan pembayaran via QRIS bagi wajib pajak PBB, Senin 28 Maret 2022.

    Masih dikatakan Zulkarnaen, Jika data PBB sudah tepat, wajib pajak bisa langsung melanjutkan pembayaran melalui berbagai layanan keuangan digital dari bank, e-commerce ataupun e-wallet.

    “Inovasi ini juga menjaga motivasi para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar PBB,” ucap Zulkarnain.

    Sebagai informasi, acara tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada lima kategori wajib pajak di kewilayahan, antara lain: 1. Kategori Kelurahan Terbaik Realisasi Pendapatan Terbaik, 2. Kategori Tingkat Partisipasi Wajib Pajak Terbaik, 3. Kategori Kecamatan Terbaik Realisasi Pendapatan Terbaik, 4. Kategori Realisasi Piutang Terbaik, 5. Kategori Kontribusi Piutang Terbaik.

    Selain itu, dibagikan pula apresiasi kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Notaris serta relaksasi pada warga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Layanan QRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini diresmikan oleh  Walikota Bandung Yana Mulyana. Ia menyebut PBB merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memberi sumbangan signifikan untuk pembiayaan pembanguanan, termasuk pembangunan di kewilayahan. 

    “Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Bandung memberikan kemudahan pelayanan baik secara manual ataupun digital lewat QRIS untuk mempercepat, memperluas, serta mendorong integrasi ekonomi dan memulihkan ekonomi pasca pandemi. Kata Yana.

    Lebih lanjut, Yana menyebut peran kewilayahan (terutama Ketua RW) sangat penting untuk mengenalkan fitur baru ini. Sebab pihak kewilayahan berhadapan langsung dengan wajib pajak dan juga memahami kondisi finansial wajib pajak.

    Yana juga menyampaikan situasi pandemi Covid-19 di Kota Bandung yang relatif terkendali. 

    Untuk diketahui, proses vaksinasi di Kota Bandung telah mencapai angka 113 persen untuk dosis pertama, 103 persen untuk dosis kedua, dan 31 persen untuk dosis ketiga.

    Secara teori, Yana mengungkapkan jika proses vaksinasi di sebuah wilayah telah mencapai 100 persen, maka status di wilayah tersebut relatif bisa dikatakan memasuki fase endemi.

    Berkaca pada hal tersebut, Yana berharap proses pemulihan ekonomi di Kota Bandung dapat terealisasi. Salah satunya dengan memaksimalkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).(dedeozi)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728