Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    PD Kebersihan akan dibubarkan


    PILARGLOBALNEWS,--Pemerintah Kota Bandung secara bertahap tengah mengalihkan tugas pengelolaan sampah dari PD Kebersihan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Dengan adanya langkah tersebut, tahun depan PD Kebersihan akan dibubarkan. Seperti diketahui, merujuk pada Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang pengelola sampah, ada sebanyak 872 penyapu jalan yang sebelumnya bekerja di PD Kebersihan kini dialihkan menjadi pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung. "Sekarang per Tanggal 1 Oktober, yang namanya penyapu jalan harus diambil oleh DLHK, sedangkan nanti pengangkut sampah di bulan Oktober 2021," kata Sekda Bandung Ema Sumarna di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung, Kamis (1/10/2020). 

    Ema menyebut, saat ini pengangkutan sampah masih dilakukan PD Kebersihan dan akan dialihkan ke DLHK Oktober tahun depan. Dengan otomatis, PD Pasar pun akan dibubarkan. "Iya, nanti konsekwensi-nya PD Kebersihan dibubarkan," ujarnya. Tak hanya itu, saat ini juga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumda Bandung Resik dan Retribusi juga sedang dibahas. "Karena sekarang pun sudah ada permohonan kepada dewan terhormat penarikan Raperda Perumda Bandung Resik. Kemudian, Raperda Retribusi juga kita tarik karena nanti BLUD bukan lagi retribusi cukup dengan Perwal Jasa Layanan, itu nanti akan dikelola oleh UPT," ujarnya.(dadan Sofian)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728