Terapkan Protokol Kesehatan
Talun-Mengantisipasi Cluster penyebaran Covid 19 Gugus Tugas Covid 19 kecamatan Talun yakni Koramil Cirebon Selatan ,Polsek Talun dan unsur Kecamatan yakni petugas Satpol PP lakukan Pendisiplinan protokol Kesehatan di sarana umum yakni Pasar. Bertempat di Pasar desa Sampiran kec Talun pendisiplinan Protokol Kesehatan ini di lakukan.Jum’at-(16-10-2020)
Dipimpin Danramil Cirebon Selatan KAPTEN CHB Salvian Noor dari Polsek Talun di wakili oleh IPDA Ade Tomas Permana dikarenakan Kapolsek ada kegiatan dipolres dan Petugas Sat PP Kec Talun.Sasaran utama pendisiplinan protokol kesehatan yakni pemakaian masker bagi para pengunjung pasar dengan lakukan tindakan pisik berupa push up bagi mendapati masyarakat yang tidak memakai masker dengan tetap lakukan Him imbauan protokol kesehatan melalui 3- M(Menjaga jarak ,memakai masker dan Mencuci Tangan) .
Kegiatan Pendisiplan protokol kesehatan ini akan sering dilakukan disaat Pandemi Covid 19 guna memutus mata rantai Penyebarannya “Ujar Danrmil Cirebon Selatan KAPTEN CHB SALPIAN NOOR dikesempatan pengambilan Apel konsolidasi kegiatan pendisiplinan tersebut.(Agus Raharja)
Tidak ada komentar