Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Tugas Pokok Dan Fungsi Bapemperda DPRD Kota Bandung

    PILARGLOBALNEWS,-- Ada Empat Rancangan peraturan daerah yang disepakati DPRD Kota Bandung diantaranya Raperda Perumda Pasar Juara, Raperda Perubahan Perda No. 8 Tahun 2016 Tentang SOTK, Raperda Tentang Bandung Kota Ramah Lansia, serta Raperda Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.



    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyepakati untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Panitia Khusus (Pansus).
    Empat Propemperda (Program Pembentukan peraturan Daerah) tersebut nantinya dapat mendukung visi dan misi Program Pembangunan Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.

    "Diharapkan dapat menjadi pedoman dan pengendali kegiatan pembahasan raperda serta mensinergikan lembaga yang berwenang dalam membentuk perda," ujarnya Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung H. Entang Suryaman, SH.

    H. Entang Suryaman, SH menerangkan Bapemperda cukup diberikan ruang oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung untuk menginisiasi raperda. Selain itu, bapemperda juga dilibatkan dalam pelaksanaan konsultasi pembahasan raperda. Pada saat fasilitasi ke Kemendagri, Bapemperda turut diberikan ruang untuk memberi penjelasan serta mengetahui revisi – revisi dari Kemendagri.

    “Dalam hal ini kita bisa membuat inisiatif sendiri dan juga dibantu pimpinan. Terkait dengan konsultasi, diberikan izin oleh pimpinan untuk Bapemperda ikut berkonsultasi, agar mengetahui alur pembahasannya dan substansinya tersampaikan ke Kemendagri. Kemudian fasilitasi dan evaluasi juga kita diberi ruang bisa ikut ke Kemendagri,” jelasnya

    Dalam paparannya H. Entang menyatakan bahwa Bapemperda hanya memiliki kewenangan untuk membahas naskah akademik sebelum diberikan kepada pansus serta meninjau kesamaan naskah akademik dengan draft raperda. Tugas Bapemperda hanya memastikan naskah akademik sesuai dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011.

    “Substansi naskah akademik sudah dibahas dan sudah dikaji di Bapemperda. Sementara pansus lebih mendetail kepada pasal per pasal. Tugas bapemperda hanya memastikan bahwa naskah akademik sudah sesuai dengan UU 12 Tahun 2011. Batasannya hanya pembahasan naskah akademik layak atau tidak disampaikan ke pansus,” katanya

    “Tentu kami akan melakukan semacam rapat kerja, bagaimana tugas pokok dan fungsi Bapemperda itu bisa berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga kita bisa melahirkan perda yang baik dan benar,” ungkapnya
    Kepala Bagian Hukum Kota Bandung, Bambang Suhari, SH menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Caturwulan II yang sudah disusun dan disepakati. Menurutnya, Bagian Hukum telah melakukan finalisasi.

    “Agenda Caturwulan II sesuai dengan Keputusan DPRD No. 7 Tahun 2019 Tentang Bapemperda 2020 Caturwulan II ada 6, yaitu Raperda PPJ APBD, Raperda Perubahan APBD 2020, Raperda Perumda Pasar Juara, Raperda Perubahan Perda No. 8 Tahun 2016 Tentang SOTK, Raperda Tentang Bandung Kota Ramah Lansia, dan Raperda Tentang Bandung Resik. Selain itu juga, akan nada pembahasan Raperda Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif yang awalnya di Caturwulan III ditarik ke Caturwulan II,” terang Bambang.



    Sementara ditetapkan Bapemperda dalam Propemperda (Program Pembentukan peraturan Daerah) hanya empat yang direalisasi DPRD Kota bandung, Keempat Raperda tersebut, meliputi Raperda Perumda Pasar Juara, Raperda Perubahan Perda No. 8 Tahun 2016 Tentang SOTK, Raperda Tentang Bandung Kota Ramah Lansia, serta Raperda Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
    Sekertaris DPRD Kota Bandung, H. M. Salman Fauzi, S.Ip., M.Si.,  menjelaskan terkait dengan konteks pada naskah akademi dalam pertemuan tersebut, Dinamika yang mungkin berkembang ada 2 pilihan, apakah tata cara ini akan dimasukkan tahun 2020/2021 atau perlu naskah akademis yang baru.."
    "Kami mengusulkan agar tidak membuat kajian baru tentang naskah akademik. Tapi cukup untuk memperbarui yg lama karena tidak ada keharusan untuk mengkaji yang baru," kata Salman. (redcep)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728