Narkoba Satu Ton Lebih Dimusnahkan
PILARGLOBALNEWS,--Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton dari hasil sitaan jaringan internasional Iran dan Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh tim di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat hari ini akan di musnahkan Polda Metro Jaya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung
oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Komisi III DPR RI Herman Herry serta
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo lalu Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo,
Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam sambutannya
mengatakan kejahatan narkoba tergolong kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman
generasi muda. Oleh karena itu, Nana berkomitmen untuk senantiasa menjaga
wilayah hukum Polda Metro zero narkoba.
"Kami komitmen dan selalu merekatkan kepada masyarakat
Jakarta zero narkoba," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis
(2/7/2020).
Nana menegaskan kembali bahwa pihaknya berkomitmen penuh
untuk memberantas narkoba.
"Berharap kegiatan ini memberikan manfaat yang besar
terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba demi
menyelamatkan generasi muda ke depan," tuturnya.
Sebelumnya, Satgasus Bareskrim Polri menggerebek sebuah
rumah di kawasan elit Kabupaten Sukabumi. Ratusan kilogram sabu disita dari
penggerebekan tersebut. Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja, dan ekstasi. Narkoba ini berhasil diamankan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2020.
Tidak ada komentar