Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Polresta Cirebon Dan Kasus Pungli

    PILARGLOBALNEWS,--Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar menciduk enam orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terkait dugaan pungutan liar (pungli) atas kepengurusan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).


    Enam pegawai ini terdiri dari tiga orang aparatur sipil negara (ASN) dan tiga pegawai honorer. Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa blangko formulir KTP, hingga sejumlah uang jutaan rupiah.

    Menanggapi hal tersebut pihak aparat kepolisian KaPolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi kepada pilar mengatakan , kami akan langsung menangani kasus ini kalau berkas dan para tersangkanya dilimpahkan kepada kami,untuk saat ini kami sifatnya masih menunggu proses pelimpahan ujar Kapolresta. Jumat (26-6-20).


    Menurutnya  setelah berkas dilimpahkan, keenam oknum pegawai disdukcapil tersebut bakal langsung menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Cirebon. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

    Masih dikatakan Kombes Pol M Syahduddi ,  Dengan pengambilan keterangan dari para tersangka, nanti kita akan tahu siapa yang melakukan kegiatan-kegiatan tersebut dan dengan siapa dia melakukan kegiatan tersebut. Sehingga bisa kita tahu arahnya siapa yang mengoordinir kegiatan-kegiatan pemungutan proses pembuatan E-KTP tersebut. Papar Pol M Syahduddi didampingi Kasubag Humas Iptu M Soleh menegaskan(gus)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728