Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020
PILARGLOBALNEWS,--Komisi Pemberantasan Korupsi resmi membuka pendaftaran untuk
program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020. Akademi Jurnalistik Lawan
Korupsi adalah program beasiswa pelatihan intensif selama lima hari yang akan
diisi materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan
korupsi.
KPK membuka pendaftaran Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi
2020 selama satu bulan, yakni sejak tanggal 15 Juni hingga 15 Juli 2020.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas publik
terkait dengan isu korupsi. Tujuan selanjutnya adalah agar publik bisa semakin
berperan serta dalam pemberantasan korupsi bersama KPK dengan mempublikasikan
isu-isu pemberantasan korupsi.
Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi akan diikuti oleh 30
peserta terpilih dari berbagai latar belakang, yakni jurnalis, jurnalis warga,
komunitas, dan akademisi, yang berasal dari seluruh Indonesia. Salah satu
syarat untuk menjadi peserta adalah pernah mempublikasikan artikel/karya
terkait dengan isu pemberantasan korupsi di media massa, media sosial, atau
platform digital lainnya.
KPK membuka program ini dengan menggelar Webinar bertajuk
“Memahami Oligarki, Aspek Ketatanegaraan, Ekonomi dan Politik Pemberantasan
Korupsi”. Diskusi yang digerar secara daring ini menghadirkan Pimpinan KPK
Alexander Marwata, Former Chair of the Departement of Political Science North
Western University Jeffrey Winters, Jurnalis dan Founder Narasi TV Najwa
Shihab, Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar dan ekonom Faisal
Basri.
“Masyarakat perlu disajikan pengetahuan dasar tentang sebab
terjadinya korupsi, dampak korupsi dan cara mengawasinya bersama-sama,” kata
Alexander Marwata dalam pembukaan AJLK 2020.
Ia mengatakan masyarakat harus diajak untuk memahami sebab
serta dampak dari korupsi dilihat dari berbagai sisi seperti politik, hukum dan
ekonomi. Masyarakat juga perlu tahu pentingnya mengenali produk jurnalistik
yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi.
Dalam program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi, KPK akan
memberikan beasiswa pelatihan berupa uang tunai senilai Rp3.500.000 untuk 30
peserta terpilih. Selain itu KPK juga akan menanggung seluruh biaya akomodasi
peserta selama pelatihan berlangsung, termasuk biaya transportasi pulang pergi
para peserta. Setelah pelatihan, peserta diwajibkan menyelesaikan tugas akhir.
Tiga peserta dengan tugas akhir terbaik, akan mendapatkan apresiasi berupa uang
tunai.
KPK berharap melalui program ini, publik bisa lebih memahami
terkait dengan isu korupsi dan pemberantasan korupsi. Tak hanya memahami,
publik juga bisa berperan serta dalam pemberantasan korupsi dengan cara membuat
karya dan mempublikasikannya.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan mendaftar Akademi
Jurnalistik Lawan Korupsi 2020, publik bisa mengakses link
https://bit.ly/AJLK2020.
Tidak ada komentar