" Bandung Akhiri PSBB "
PILARGLOBALNEWS,-- Kita sudah selesai 5 Mei, tapi gubernur mau mengadakan
program kebijakannya untuk Jawa Barat. Kalau diperpanjang itu kebijakan provinsi,
yang pasti kita ikuti,” Hal itu dikatakan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di
Media Center Covid-19 di Balai Kota Bandung , Senin (4/5/2020).
Oded mengatakan, untuk pelaksanaan PSBB Provinsi Jawa Barat,
Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait PSBB tidak diubah. Sehingga Gugus Tugas
Kota Bandung masih berjalan, hanya saja kebijakan PSBB ada di provinsi dengan
pelaksanaannya tetap pada kabupaten dan kota.
Masih dikatakan Walikota Bandung Oded M Danial, PSBB Kota Bandung sejak 22 April lalu cukup
berhasil. Tolak ukurnya dari pembatasan serta rekayasa dan mitigasi percepatan
penyebaran Covid 19.
“ Menurut analisa para pakar, kalau saja tidak diadakan
PSBB, mungkin penyebarannya bisa meningkat luar biasa. Alhamdulillah dengan
PSBB memberikan dampak, angka kasusnya cukup landai. Kasus meninggal dunia
sampai saat ini 32 orang. Padahal sebelumnya kasus meninggal bisa 4-7 orang per
hari,” ungkapnya.
(PSBB) Kota Bandung berakhir pada 5 Mei. Pelaksanaan PSBB di
Kota Bandung akan dilanjutkan dengan pelaksanaan PSBB yang diterapkan oleh
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai 6 Mei hingga 20 Mei mendatang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung
telah menggelar rapat, Senin (4/5/2020). Salah satu putusannya yaitu tidak
memperpanjang PSBB di Kota Bandung.
Sementara itu, Koordinator Bidang Operasional Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Rita Verita meminta warga Kota
Bandung untuk tetap disiplin.
"Kami harap seluruh masyarakat paham dengan
pemberlakuan PSBB ini. Kami juga mengimbau keterbukaan dari masyarakat yang
merasakan gejala segera memeriksakan diri ke pelayanan Kesehatan. Kita akan
tangani dengan sebaik baiknya,“ ujarnya.
Tidak ada komentar