Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    Habib Bahar Dapat Asimilasi

    PILARGLOBALNEWS,-- Bahar dikenal taat aturan dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Inilah yang jadi salah satu pertimbangan pemberian asimilasi kepada Bahar. Hal tersebut disampaikan Kalapas Cibinong, Ardian Nova Christiawan .





    Bahar bebas sekitar pukul 15.30 WIB. dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, dan beberapa rekan saat kembali menghirup udara bebas. 

    Ardian mengatakan, pembebasan Bahar berdasarkan Permenkumham No 10/2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.
    "Memang sudah waktunya (asimilasi) sesuai prosedur dan merujuk pada aturan Permenkumham 10/2020,” ujar Ardian.

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728