Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    5 Tahun Penjara Buat Pedagang Daging Sapi Palsu

    PILARGLOBALNEWS,-- 5 Orang pedagang daging sapi palsu yang diciduk aparat kepolisian kabupaten bandung diancam 5 tahun penjara para pelaku sudah mengedarkan 63 ton daging celeng di wilayah Bandung Raya.


    Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan kepada wartawan mengatakan , pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada daging babi yang kemudian diolah, dijual menjadi daging sapi, seolah-olah daging sapi selain itu ,adapun modus pemalsuan daging sapi menyerupai daging sapi, pelaku memberi boraks untuk merubah tekstur daging, diolah hingga warna menyerupai daging sapi, dibekukan ke dalam freezer, menjual dengan harga lebih murah.
    "Pada teknisnya dengan menggunakan bahan boraks ini diolah menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi," jelas Hendra.


    Sementara itu Bupati Bandung, Dadang M Naser tidak mau disebut kecolongan dengan adanya pedagang yang menjual daging babi yang disulap menjadi daging sapi di daerahnya. Justru, kata Dadang, ini sebuah kewaspadaan dari kepolisian. Beruntung, sebelum beredar banyak pelaku sudah tertangkap.

    "Peredaran di Bandung Raya, mereka mengaku 63 ton per tahun ini. Jadi, pergerakannya bukan sejak menghadapi Ramadhan saja," kata Dadang seperti dikutip dari tvOne pada Rabu, 13 Mei 2020.
    Menurut dia, pihaknya bersama Polresta Bandung sudah melakukan sweeping di berbagai tempat. Nah, pihaknya memberikan informasi kepada kepolisian ada pedagang musiman.


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728