Baca Juga

Header Ads

  • Breaking News

    " Pemain Lama Dunia Kriminal "

    PILARGLOBALNEWS,--Sindikat ganjal ATM ini diketahui sudah tiga kali beraksi sejak awal bulan Januari 2020 dan sudah ada tiga kali laporan polisi masuk terkait sindikat ini. hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pada wartawan.


    Kepolisian meringkus delapan anggota komplotan pencuri bermodus ganjal ATM yang sebagian besar adalah residivis dalam berbagai kasus yang sama. Masing-masing tersangka tersebut berinisial D, K, B, I, IM, RA, FT, dan AT. 

    Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial R yang berperan sebagai kapten masih berstatus buron. Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, tidak ada napi asimilasi dalam pengungkapan ini. "Bukan (napi asimilasi) tapi ini residivis, jadi ada yang keluar 2019, bukan yang asimilasi," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (28/4/2020).


    Yusri mengatakan. para pelaku ini adalah pemain lama di dunia kriminal. Beberapa pelaku yang ditangkap petugas mempunyai bekas luka tembak di kakinya. Dia menyebutkan, bekas luka tembak tersebut adalah tindakan tegas yang diberikan petugas saat penangkapan para tersangka ini di kasus sebelumnya. "Para pelaku ini sebagian besar residivis dan sudah pernah dilakukan penangkapan dan dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya. (dinarpotogoogleantara)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    pilar

    Post Bottom Ad

    ad728