" Oknum Rukun Tetangga Potong Uang Bantuan "
PILARGLOBALNEWS,-- Jangan coba-coba memotong bantuan untuk
musibah apalagi memotong untuk kepentingan pribadi sebab akan berdampak buruk
bagi karakter aparat daerah seperti RT/RW. Pemerintah Kota Depok menyelidiki
adanya dugaan pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga
terdampak COVID-19. Pemotongan dana bansos ini diduga dilakukan oleh oknum
ketua RT di Kota Depok.
"Iya jadi ada pemotongan oleh oknum RT sebanyak Rp 50
ribu, dari yang seharusnya Rp 250 ribu menjadi Rp 200 ribu," kata Sekda
Pemerintah Kota Depok, Hardiono saat dikonfirmasi wartawan Senin (20/4/2020).
Hardiono menyebut pihaknya sudah menginvestigasi kasus tersebut
kepada oknum salah satu Ketua RT di Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong. Dia
menyebut Ketua RT tersebut beralasan pemotongan bansos dilakukan karena ada
beberapa warganya yang tidak dapat bansos.
"Itu bahasanya diduga motifnya pemerataan dan toleransi
bagi yang belum dapat, cuma ketika saya tanyakan 'kalau yang belum dapat
tiba-tiba turun bantuannya, lalu kemana uang yang Rp 50 ribu tersebut?' Mereka
diam saja," ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan oknum tersebut masih dalam
proses pengawasan aparat pemda setempat.
Tidak ada komentar