Kunjungan Video Conference Mulai Rabu
PILARGLOBALNEWS,-- Kunjungan tahanan yang dilakukan secara
online melalui fasilitas video call atau video conference juga sudah diterapkan
oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sebagai
pengganti kunjungan tatap muka.
"Kunjungan sementara disetop. Ini murni demi mencegah
penyebaran Covid 19. Gantinya dengan video call sebagai solusi pelayanan hak
kunjungan WBP," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja
Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Yunaedi
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan memberlakukan
kunjungan tahanan secara online menggunakan video conference mulai Rabu
(1/4/2020) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
"Kunjungan masih dapat dilakukan dan akan dilaksanakan
online via video conference (vicon) terhitung mulai tanggal 1 April 2020,"
kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (31/3/2020).
Ali mengatakan, kunjungan via video conference itu dapat
dilakukan sesuai jadwal kunjungan setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 10.00
WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Pengunjung rutan dan penasihat hukum yang hendak melakukan
kunjungan via video conference itu diminta untuk menghubungi pihak rutan
terlebih dahulu sebelum melakukan video confrence.
Sementara itu, KPK memperpanjang penghentian layanan
kunjungan tatap muka yang seharusnya berakhir pada hari Selasa .
"Plt Karutan cabang KPK Ristanta kembali mengambil
kebijakan terkait penundaan layanan kunjungan bagi tahanan Rutan cabang KPK
yang akan diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020," ujar Ali.
Tidak ada komentar