Tunda Apapun Kegiatan Yang Mengundang Masa
PILARGLOBALNEWS,-- Pemerintah Kota Bandung mengimbau kepada masyarakat yang akan
melaksanakan event-event yang mengundang massa banyak harap ditunda.
Wali Kota Bandung,
Oded M. Danial menginstruksikan jajarannya untuk menunda penyelenggaraan
kegiatan besar yang melibatkan banyak orang. Hal tersebut sejalan dengan Surat
Edaran Wali Kota Nomor 443/SE.030-Dinkes tanggal 14 Maret 2020.
Pasalnya, kerumunan orang berpotensi untuk terjadi penularan
virus. Ia ingin menjaga agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Tak hanya soal event, Oded pun meminta agar warga tidak
melakukan kontak fisik dengan siapa pun, baik bersalaman maupun berpelukan. Hal
itu juga bisa menjadi perantara penularan.
"Usahakan tidak banyak bersentuhan dengan sesama kita,
tapi bukan berarti mengurangi silaturahmi, tapi ini dalam rangka menjaga,"
jelasnya.
Oded meminta agar warga jangan dulu keluar rumah. Sebisa
mungkin aktivitas di luar ruangan bisa dikurangi.
"Mang Oded meminta warga agar jangan keluar rumah
sehingga mudah-mudahan bisa mengurangi kemungkinan penularan virus,"
katanya.
Kendati begitu, kantor pelayanan publik tetap dibuka. Ia
menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan standar kesehatan maksimal,
seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun.
"Kantor-kantor bisa tetap berjalan dengan memperhatikan
standar kesehatan maksimal," tuturnya.
Tidak ada komentar