Pergerakan Donald Trump Dibatasi
PILARGLOBALNEWS,-- Pemerintah AS menambahkan resolusi Kongres akan menghalangi
kemampuan Trump melindungi pasukan dan kepentingan AS di kawasan. Gedung Putih
mengatakan resolusi gabungan ini tidak tepat dan salah arah.
"Pengadopsian Kongres dapat merusak kemampuan Amerika
Serikat melindungi warga AS yang menjadi sasaran Iran," kata Gedung Putih.
Teheran merespons serangan drone AS yang membunuh Jenderal
Qassem Soleimani dengan melancarkan serangan ke dua pangkalan militer yang
menampung pasukan AS di Irak. Pentagon mengatakan serangan tersebut menyebabkan
lebih dari 100 pasukan AS mengalami gegar otak
Kongres Amerika Serikat (AS) menyetujui langkah bipartisan
yang membatasi wewenang Presiden Donald Trump untuk melancarkan operasi militer
terhadap Iran. House of Representative menyepakati undang-undang ini dengan
perbandingkan suara 227-186.
Trump berjanji akan memveto resolusi wewenang perang
tersebut. Ia memperingatkan apabila 'tangannya terikat, Iran akan melakukan
manuver'.
Resolusi yang disponsori oleh Senator Tim Kaine ini
mengharuskan Trump mendapatkan persetujuan dari Kongres sebelum akhirnya ia
dapat melanjutkan aksi militer terhadap Iran. Kaine dan anggota-anggota
parlemen yang mendukung resolusi menegaskan langkah ini bukan tentang Trump
atau jabatan presiden. Tapi tentang pentingnya wewenang kongres dalam
menyatakan perang.
Enam anggota House dari Partai Republik ikut mendukung
undang-undang ini bersama 220 anggota Partai Demokrat dan satu anggota
independen. Enam anggota Partai Demokrat dan 180 anggota Partai Republik
menentangnya.
Dalam pemungutan suara di Senat bulan lalu, delapan anggota
Partai Republik mendukung resolusi ini. Ketua komite Hubungan Luar Negeri House
Eliot Engel mengatakan lolosnya undang-undang ini mengirimkan pesan yang jelas.
"Rakyat Amerika tidak ingin berperang dengan Iran dan
Kongres tidak memberikan wewenang untuk berperang dengan Iran," kata Engel
pada Rabu (11/3) kemarin.
Engel mengatakan setelah ketegangan dengan Iran meningkat
karena serangan drone AS yang membunuh petinggi militer Teheran pada awal
Januari lalu, resolusi ini sangat penting untuk memperjelaskan wewenang Kongres
dalam menyatakan perang.
"Kongres tidak harus menunggu sampai presiden sendiri
yang memutuskan menggunakan kembali kekuatan militer, tanggung jawab kami untuk
melakukan sesuatu, karena kami tahu pada momen ini ketegangan meningkat lagi,
Iran tidak meredamnya seperti yang pemerintah janjikan," kata Engel.
Tidak ada komentar