OSS Layani Online Saja
PILARGLOBALNEWS,-- Kemungkinan kita mulai besok, offline (tatap muka) ditiadakan sampai dengan dua minggu. Jadi online saja. Kita tidak dulu melakukan tatap muka. hal tersebut dikatakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers yang dipantau melalui akun Twitter @bkpm di Jakarta, Senin.
Menurut Bahlil, akan tapi tidak berarti nanti tidak menyelesaikan persoalan
teman-teman. Kita akan bantu habis," tegasnya.
BKPM berupaya memaksimalkan pelayanan online kepada pelaku
usaha dalam mendukung kebutuhan publik dan pemerintah sehingga aktivitas
investasi diharapkan tetap berjalan lancar.
Pelaku usaha tetap dapat melakukan konsultasi perihal OSS
melalui Layanan Call Center di nomor 0807 100 2576 atau email
konsultasioss@bkpm.go.id.
Jika pelaku usaha tetap ingin menyampaikan dokumen
permohonan perizinan berusaha yang bersifat manual (offline) dapat dilakukan
dengan mengirimkan dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan melalui pos yang
ditujukan kepada Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Jl. Gatot
Subroto No. 44 Jakarta 12190.
Tidak ada komentar