Nurul Ghufron ,Proses Pengadaan Barang Dan Jasa
PILARGLOBALNEWS,-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
( KPK) Nurul Ghufron mengatakan, proses pengadaan barang dan jasa untuk
penanganan virus Corona dapat dilakukan dengan penunjukan langsung.
Ghufron mengatakan, penunjukan langsung dalam proses
pengadaan dapat dilakukan agar proses penanganan bisa lebih cepat.
"Mekanismenya dapat dilakukan dengan penunjukan
langsung. Hal ini dilakukan agar secara cepat untuk mengatasi kondisi darurat
sebagaimana saat ini epidemi virus corona yang melanda dunia," kata
Ghufron kepada wartawan, Minggu (22/3/2020) malam. (red)
Tidak ada komentar