Lima Artis Jadi Saksi Di Kasus Wawan
PILARGLOBALNEWS,-- Tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) berencana menghadirkan sembilan orang saksi. Kesembilan saksi itu yakni,
Irwansyah; Aima mawaddah; Rebecca Soejatie; Ama Liko Nicolaus; Jennifer Dunn;
Catherine Wilson; Reny Yuliana; Laura Indriani; dan Yessica Devis. Mereka akan
bersaksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan).Hal tersebut dikatakan Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat
dikonfirmasi, Senin (9/3/2020).
Sejumlah artis Indonesia sempat muncul dalam surat dakwaan
Komisaris Utama PT Balisific Pragama, Wawan. Ada sekira lima nama artis yang
disebut mendapatkan hadiah dari adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut
Chosiyah tersebut.
Lima nama artis tersebut yakni, Jennifer Dunn, Catherine
Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani. Kelima nama
tersebut disebut oleh Jaksa KPK turut menerima hadiah dari Wawan. Wawan sendiri
didakwa oleh Jaksa KPK melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara
hingga Rp94,3 miliar. Ia didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Ratu
Atut Chosiyah.
Tidak ada komentar