" Jual Beli BPKB "
PILARGLOBALNEWS,-- Sebanyak enam BPKB Motor satu BPKB mobil
disita aparat kepolisian Polres Bandara Soekarno – Hatta dari sindikat jual
beli kepemilikan Kendaraan Bermotor BPKB curian. Hal tersebut dikatakan Kapolres
Bandara Soekarno - Hatta, Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra dalam konfrensi
persnya .
Lebih lanjut Adi mengatakan ,Tim Garuda Polres Bandara
Soekarno - Hatta menangkap empat tersangka, yaitu A (26 tahun), CM (26), N
(45), dan S (39) , BPKB yang dijualbelikan para tersangka dari hasil curian di
rumah maupun dalam kendaraan dengan modus pecah kaca, Selanjutnya, kata
Ferdian, para tersangka menjual BPKB curian tersebut ke penadah untuk
mendapatkan sejumlah uang tunai. "Ada juga yang digunakan sebagai jaminan
untuk ambil kredit di Bank," kata Adi
Kejahatan jual-beli BPKB curian ini terungkap ketika Tim
Garuda Polres Bandara Soekarno - Hatta mendapatkan informasi akan ada transaksi
jual- beli BPKB di kawasan Terminal Kargo Bandara. Informasi ini kemudian
ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi lokasi transaksi.
Ternyata, informasi itu valid dan polisi mendapati dua orang
pria serta seorang wanita yang sedang melakukan transaksi jual-beli BPKB.
Ketiga orang itu ditangkap dan polisi melakukan pengembangan. (10-nur)
Tidak ada komentar